Daftar Raja Kasultanan Yogyakarta

Galeri

Hamengkubuwana atau Hamengkubuwono atau Hamengku Buwono atau lengkapnya Ngarso Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing-Ngalogo Ngabdurahman Sayiddin Panotogomo Khalifatullah adalah gelar bagi raja Kesultanan Yogyakarta sebagai penerus Kerajaan Mataram Islam di Yogyakarta. Dinasti Hamengkubuwana tercatat … Baca lebih lanjut

Sholat Khusyu’ – Mungkinkah Sekedar Impian ?

Galeri

MediaMuslim.Info – Secara etimologi (bahasa), al-khusyu’ memiliki makna al-khudhû’ (tunduk). Seseorang dikatakan telah mengkhusyu’kan matanya jika dia telah menundukkan pandangan matanya. Secara terminologi (istilah syar’i) al-khusyu’ adalah seseorang melaksanakan shalat dan merasakan kehadiran Alloh Subhannahu wa Ta’ala yang amat dekat … Baca lebih lanjut

Visi dan Misi Gubernur DIY

JOGJA — Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan visi dan misinya dalam Rapat Paripurna DPRD DIY, Jumat (21/9).

Menurut Sultan, visi dan misi itu merupakan pendukung Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025 dengan tema Menyongsong Peradaban Baru.

Di dalam RPJPD 2005-2025 disebutkan pembangunan DIY dilandasi filosofi hamemayu hayuning bawana yang mengandung makna, “kewajiban melindungi, memelihara dan membina keselamatan dunia”.

“Dengan dasar filosofi itu, visi pembangunan DIY tahun 2025 adalah mewujudkan DIY menjadi pusat pendidikan, budaya dan daerah tujuan wisata terkemuka di Asia Tenggara dalam lingkungan masyarakat yang maju, mandiri dan sejahtera,” ujar Sultan.

Adapun misi RPJPD 2005-2025 adalah sebagai berikut:

1. Mewujudkan pendidikan berkualitas, berdaya saing, dan akuntabel yang didukung sumber daya pendidikan yang andal.
2. Mewujudkan budaya adiluhung yang didukung dengan konsep, pengetahuan budaya, pelestarian dan pengembangan hasil budaya, serta nilai nilai budaya secara kesinambungan.
3. Mewujudkan kepariwisataan yang kreatif dan inovatif.
4. Mewujudkan sosio kultural dan sosio ekonomi yang inovatif berbasis kearifan budaya lokal, ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemajuan, kemandirian dan kesejahteraan rakyat.

(Dikutip dari Harian Jogja)
GHAIZZA

Masjid Asy Syukur Trasih

masjid asy-syukur trasih, giriasih, purwosari, gk,DIY.masjid peninggalan sunan kalijaga

⁠⁠

masjid asy- syukur adalah masjid peninggalan kuno yang berada di dusun trasih, desa giriasih,kecamatan purwosari kabupaten gunungkidul. letaknya sangat strategis ,sebab berada di simpang empat dusun trasih desa giriasih. Masjid asy syukur terletak pada tanah sultan ground (SG) yang sama status tanah yang di tempati untuk pasar (pasar jaha) dan sekolah ongko loro (sekolah kasultanan) yang sekarang menjadi SD GIRIASIH , yang semula bernama SD Trasih.
Masjid yang didirikan Sunan kalijaga salah satu dari wali songo ini , awalnya berupa gubug terbuat dari bambu dengan atap ilalang, dan belum di gunakan untuk shalat oleh warga setempat, karena di anggap sebagai tempat keramat . Istimewanya di sekitar gubug tersebut ada bata merah bergambar denah bangunan masjid, masjid asy syukur di dirikan pada hari jum’at wage, tahun 926H/1505M , bertepatan hari pasaran bagi pasar joho yang hanya di depan masjid  yang sekarang pasarnya sudah tidak ada dan du bangun gedung TK .
Pada tahun 1982 masjid asy syukur di bangun dengan swadaya oleh masyarakat ,sehingga betul-betul menjadi bentuk masjid dan sekaligus telah di mulai untuk kegiatan beribadah , sebagai tempat menimba ilmu,dan kegiatan sosial lainnya .

Dikutip dari ; Matahari Gunkid

Pacaran Islami??? Adakah?

Disadur dari majalah Al-FURQON.

Sebuah fitnah besar menimpa pemuda-pemudi generasi ISLAM pada zaman sekarang. Mereka terbiasa melakukan perbuatan yang dianggap wajar padahal termasuk maksiat di sisi Alloh . Perbuatan tersebut adalah “pacaran”, yaitu hubungan pranikah antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahrom. Biasanya hal ini dilakukan oleh sesama teman sekelas atau sesama rekan kerja atau yang lainnya. Sangat disayangkan, perbuatan keji ini telah menjamur di masyarakat kita. Apalagi sebagian besar stasiun televisi banyak menayangkan sinetron tentang pacaran di sekolah maupun di kantor. Tentu hal ini sangat merusak moral kaum muslimin. Namun, anehnya, orang tua merasa bangga kalau anak perempuannya memiliki seorang pacar yang sering mengajak kencan. Ada juga yang melakukan pacaran beralasan untuk ta’aruf (berkenalan). Padahal perbuatan ini merupakan dosa dan amat buruk akibatnya. Oleh sebab itu, mengingat perbuatan haram ini sudah begitu memasyarakat, kami memandang perlu untuk membahasnya pada kesempatan ini.

Pacaran dari Sudut Pandang Islam

Pacaran tidak lepas dari tindakan menerjang larangan-larangan Alloh . Fitnah ini bermula dari pandang-memandang dengan lawan jenis kemudian timbul rasa cinta di hati sebab itu, ada istilah “dari mata turun ke hati”kemudian berusaha ingin memilikinya, entah itu dengan cara kirim SMS atau surat cinta, telepon, catting atau yang lainnya. Setelah itu, terjadilah keinginan saling bertemu dan bertatap muka, menyepi, dan saling bersentuhan sambil mengungkapkan rasa cinta dan sayang. Semua perbuatan tersebut dilarang dalam Islam karena merupakan jembatan dan sarana menuju perbuatan yang lebih keji, yaitu zina. Bahkan, boleh dikatakan, perbuatan itu seluruhnya tidak lepas dari zina.

Perhatikanlah رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda : “Ditetapkan atas anak Adam bagiannya dari zina, akan diperolehnya hal itu, tidak bisa tidak. Kedua mata itu berzina, zinanya dengan memandang. Kedua telinga itu berzina, zinanya dengan mendengarkan. Lisan itu berzina, zinanya dengan berbicara. Tangan itu berzina, zinanya dengan memegang. Kaki itu berzina, zinanya dengan melangkah. dan berangan-angan sedangkan kemaluan yang membenarkan itu semua atau mendustakannya.”(H.R. Muslim: 2657, alBukhori: 6243)

Al-Imam an-Nawawi berkata: “Makna hadits di atas, pada anak Adam itu ditetapkan bagiannya dari zina. Di antara mereka ada yang

melakukan zina secara hakiki dengan memasukkan farji (kemaluan)nya ke dalam farji yang haram. Ada yang zinanya secara majazi (kiasan) dengan memandang wanita yang haram, mendengar perbuatan zina dan perkara yang mengantarkan kepada zina, atau dengan sentuhan tangan di mana tangannya meraba wanita yang bukan mahromnya atau menciumnya, atau kakinya melangkah untuk menuju ke tempat berzina, atau melihat zina, atau menyentuh wanita yang bukan mahromnya, atau melakukan pembicaraan yang haram dengan wanita yang bukan mahromnya dan semisalnya, atau ia memikirkan dalam hatinya. Semuanya ini termasuk zina secara majazi.”  (Syarah Shohih Muslim: 16/156157)

Sementara itu, hati berkeinginan. Adakah di antara mereka tatkala berpacaran dapat menjaga pandangan mata mereka dari melihat yang haram sedangkan memandang wanita ajnabiyyah (bukan mahrom) atau laki-laki ajnabi (bukan mahrom) termasuk perbuatan yang diharamkan?!

رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda :

“Tidaklah seorang lak-laki bersepi-sepian dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya) kecuali setan mejadi yang ketiganya””.

[Hadits Riwayat At-Tirmidzi dalam Al-Fitan 2165, Ahmad 115]

Ta’aruf Dengan Pacaran, Bolehkah?

Banyak orang awam beranggapan bahwa pacaran adalah wasilah (sarana) untuk berta’aruf (berkenalan). Kata mereka, dengan berpacaran akan diketahui jati diri kedua ‘calon mempelai’ supaya nanti jika sudah menikah tidak kaget lagi dengan sikap keduanya dan bisa saling memahami karakter masingmasing. Demi Allah, tidaklah anggapan ini dilontarkan melainkan oleh orang-orang yang terbawa arus budaya Barat dan hatinya sudah terjangkiti bisikan setan/iblis. Tidakkah mereka menyadari bahwa yang namanya pacaran tentu tidak terlepas dari kholwat (berdua-duaan dengan lawan jenis) dan ikhtilath (laki-laki dan perempuan bercampur baur tanpa ada hijab/tabir penghalang)?! Padahal semua itu telah dilarang dalam Islam. Perhatikanlah tentang larangan tersebut sebagaimana tertuang dalam sabda رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : “Sekalikali tidak boleh seorang laki-laki bersepi-sepi dengan seorang wanita kecuali wanita itu bersama mahromnya.” (H.R. al-Bukhori: 1862, Muslim: 1338)

Barang siapa membantu seseorang yang berpacaran, membantu memenuhi keinginan mereka, membantu menyampaikan suratnya/pesannya pada pacar orang itu maka ia bisa disebut membantu perzinaan yang mereka lakukan. Dan barang siapa membantu perbuatan zina maka ia sama dengan pelaku zina tersebut. Oleh karena itu janganlah sekali-kali kalian membantu perbuatan mereka.

“………Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya”.( Q.S. Al-maidah : ayat 2)

Al-Hafizh Ibnu Hajar alAsqolaniy berkata: “Hadits ini menunjukkan bahwa larangan bercampur baur dengan wanita yang bukan mahrom adalah ijma’ (kesepakatan) para ulama.” (Fathul Bari: 4/100)

Oleh karena itu, kendati telah resmi melamar  seorang wanita, seorang laki-laki tetap harus menjaga jangan sampai terjadi fitnah. Dengan diterima pinangannya itu tidak berarti ia bisa bebas berbicara dan bercanda dengan wanita yang akan diperistrinya, bebas surat-menyurat, bebas bertelepon, bebas berSMS, bebas chatting, atau bebas bercakap-cakap apa saja. Wanita tersebut masih tetap ajnabiyyah baginya hingga berlangsungnya akad nikah. Begitu juga dengan pasangan yang baru sebatas berta’aruf / nadhor juga disebut ajnabiyyah dan ajnabi. Lalu disebut apakah yg pacaran itu ?

Adakah Pacaran Islami?

Ada pula pemuda-pemudi aktivis organisasi Islam—yang katanya punya semangat terhadap Islam—disebabkan dangkalnya ilmu syar’i yang mereka miliki dan terpengaruh dengan budaya Barat yang sudah berkembang, mereka memunculkan istilah “pacaran islami” dalam pergaulan mereka. Mereka hendak tampil beda dengan pacaran-pacaran orang awam. Tidak ada saling sentuhan, tidak ada pegang-pegangan. Masing-masing menjaga diri. Kalaupun saling berbincang dan bertemu, yang menjadi pembicaraan hanyalah tentang Islam, tentang dakwah, saling mengingatkan untuk beramal, dan berdzikir kepada Alloh  serta mengingatkan tentang akhirat, surga, dan neraka. Begitulah katanya! Ketahuilah, pacaran yang diembel-embeli Islam ala mereka tak ubahnya omong kosong belaka. Itu hanyalah makar iblis untuk menjerumuskan orang ke dalam neraka. Adakah mereka dapat menjaga pandangan mata dari melihat yang haram sedangkan memandang wanita ajnabiyyah atau lakilaki ajnabi termasuk perbuatan yang diharamkan?! Camkanlah

 قَالَ اللهُ تَعَالَى :

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ قُلْ

(30).لِلْمُؤْمِنِينَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

(31)………يَغْضُضْنَ مِنْ 

 

أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ

 

“Katakanlah (wahai Muhammad) kepada lakilaki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan sebagian pandangan mata mereka dan memelihara kemaluan mereka, yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Alloh Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” Dan katakanlah kepada wanitawanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan sebagian pandangan mata mereka dan memelihara kemaluan mereka………”  (Q.S. anNur : 30-31)

Tidak tahukah mereka bahwa wanita merupakan fitnah yang terbesar bagi lakilaki?

رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم  bersabda: “Tidaklah aku tinggalkan sepeninggalku fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada fitnahnya wanita.” (H.R. al-Bukhori: 5096)

Segeralah Menikah Bila Sudah Mampu

Para pemuda  / pemudiyang sudah berkemampuan lahir dan batin diperintahkan

agar segera menikah. Inilah solusi terbaik yang diberikan Islam karena dengan menikah seseorang akan terjaga jiwa dan agamanya. Akan tetapi, jika memang belum mampu maka hendaklah berpuasa, bukan berpacaran.

 رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم  bersabda: “Wahai generasi muda, barang siapa di antara kalian telah mampu menikah maka segeralah menikah karena sesungguhnya menikah itu lebih menjaga kemaluan dan memelihara pandangan mata. Barang siapa yang belum mampu maka hendaklah berpuasa karena puasa menjadi benteng (dari gejolak berahi).”

(H.R. al-Bukhori: 5066)

Al-Imam Nawawi menjelaskan: “Yang dimaksud mampu menikah adalah mampu berkumpul dengan istri dan memiliki bekal untuk menikah.”

 (Fathul Bari: 9/136) Dengan menikah segala kebaikan akan datang. Itulah pernyataan dari Alloh dalam Al-qur’an : قَالَ اللهُ تَعَالَى

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا

(21).وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوٍ يَتَفَكَّرُونَ

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu

kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir”. (Q.S. ar-rum : 21.)

 Islam menjadikan pernikahan sebagai satu-satunya tempat pelepasan hajat berahi manusia terhadap lawan jenisnya. Lebih dari itu, pernikahan sanggup memberikan jaminan dari ancaman kehancuran moral dan sosial. Itulah sebabnya Islam selalu mendorong dan memberikan berbagai kemudahan bagi manusia untuk segera melaksanakan kewajiban suci itu. Janganlah ikut-ikutan budaya Barat yang sedang marak ini. Sebagai orang muslim jangan biarkan diri kita dan saudara2 kita terjerembab dalam fitnah pacaran ini. Janganlah kita keluar rumah dalam keadaan membuka aurat, tidak memakai jilbab atau malah memakai baju ketat yang membuat pria terfitnah dengan penampilannya. Janganlah kalian biarkan diri kita dan saudara-saudara bergaul bebas dengan lawan jenis.

 Perhatikanlah قَالَ اللهُ تَعَالَى :

يَا أَيُّهَا النَّبِيُ وَكَانَ عَلَيْهِنَّ ّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْن فَلا يُؤْذَيْن

(59).اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًاَ

“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.”Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Alloh adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (Q.S. al-Ahzab: 59)

‘Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan’. (Q.S. At Tahriim: ayat 6).

Dari kenyataan-kenyataan diatas maka bisa disimpulkan tidak ada yang namanya pacaran ISLAMI. Bahkan dalam ISLAM tidak mengenal yang namanya  pacaran. Karena ISLAM sangat melarang yang namanya kholwat. Baik melalui sms,telepon ataupun perantara kholwat  lainya.

Wallohu A’lam.

By : Ghaizza Ilyasa